Piru – Di saat kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskemas Tanah Goyang, kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sedang dalam proses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Piru, SBB, seribu macam cara dilakukan oleh bendahara BOK, Halija Sangadji, untuk melangkapi administrasi yang di duga palsu, dengan memaksa pegawai tanda tangan kwitansi untuk dijadikan sebagai bukti administrasi.
Padahal, dari dulu tidak ada pegawai yang di suruh tanda tangan kwitansi sebagai bukti administrasi. Namun setelah kedok kejahatan mereka mulai terbongkar, Sangadji terkesan panik dan mulai melakukan manuver gerakan tambahan.
Sumber di Puskesmas Tanah Goyang mengaku, pegawai Puskesmas Tanah Goyang, Selasa (11/4/2023) di panggil bendahara Halija Sangadji untuk tanda tangan kwitansi.
Dalam pengakuannya kepada media ini, dirinya mengaku kaget dan merasa heran saat di panggil bendahara Halija Sangadji dan untuk tanda tangan kwitansi, pasalnya saat ini kasus Puskemas Tanah Goyang sedang dalam pemeriksaan di kejaksaan.
“Selamat siang pak, saya mau sampaikan, kemarin hari Selasa 11 April, saya di panggil oleh Halija Sangadji di ruangan di puskesmas Tanah Goyang untuk tanda tangan kwitansi. Saat itu saya kaget untuk apa, dan saya ragu untuk melakukannya, karena kami di Puskesmas Tanah Goyang sedang dalam pemeriksaan jaksa,” ungkapnya kepada media ini via telepon seluler, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, ternyata bukan saja dirinya, tetapi semua pegawai. “Bukan saya sendiri pak, semua pegawai dari 19 pemegang program itu juga di suruh untuk tandatangan kwitansi, karena Halija sendiri mengatakan bukan kepada saya,” ujarnya.
Dikatakannya, Halija Sangadji itu termasuk orang dekat kepala Puskesmas Irmawan Marinda. “Dia juga yang sering membuat laporan kegiatan berdasarkan arahan dari kepala puskesmas, karena sebelum menjadi kepala puskesmas, Irmawan adalah mantan bendahara puskesmas sudah puluhan tahun, jadi semua laporan yang akan di buat, dialah yang selalu memberikan petunjuk,” ucap sumber tersebut.
Kendati selalu dipaksa dan ditekan, namun saat diperiksa jaksa, dirinya selalu menjelaskan sesuai apa yang diketahui dan apa yang didapatnya. “Memang kami di suruh untuk satu jawaban, tetapi saat dalam pemeriksaan jaksa, saya bongkar semua,” tambahnya.
Sementara itu, sumber lain yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (13/42023) mengaku, dirinya mengetahui banyak teman yang tidak tanda tangan, termasuk dirinya juga menolak. “Alasannya, saat ini tidak ada kegiatan, kenapa kami di suruh untuk tandatangan kwitansi oleh Halidja,” ujarnya.
Terkait semua laporan Puskesmas kepada pihak Kejari SBB, khususnya bukti laporan kegiatan, dirinya menyebutkan, itu semua rekayasa Barka Papalia, Halija Sangadji dan Irmawan Marinda, karena selama ini mereka betiga mengendalikan Puskemas Tanah Goyang.
Menurutnya, “Sebenarnya pihak dinas Kesehatan kabupaten SBB juga tau hal itu, namun karena Kepala Puskesmas Irmawan Marinda dan Kadis Kesehatan dokter Tampang punya hubungan baik, makanya hal itu didiamkan saja. Dan itu sering disampaikan sendiri oleh Irmawan Marinda di berbagai kesempatan,” tambahnya. (K-09)