Namrole – Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tentang Laporan Pertanggung Jawab (LPJ) Bupati Bursel tahun anggaran 2020 masa sidang III tahun 2021, berlangsung di Gedung Balai Rakyat, Selasa (21/9/2021) sore.
Rapat paripurna tersebut berlangsung alot, lantaran tiga dari empat Fraksi yang ada di DPRD Bursel menyatakan menerima, sementara satu Fraksi lainnya menyatakan menolak.
Ketiga fraksi yang menerima LPJ Bupati tersebut yakni Fraksi Nasdem untuk perjuangan, Gerakan Amanat Pembangunan (Gempar) dan Fraksi Persatuan Nurani Rakyat (PNK), sementra Fraksi Golkar menyatakan sikap menolak dengan alasan beberapa item yang tercantum dalam laporan Bupati tidak memenuhi unsur.
Ketua DPRD Bursel Muhaji Bahta saat membuka sidang yang didampingi Wakil Ketua II, La Hamidi mengatakan, pembahasan LPJ Bupati tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan telah memperoleh berbagai kontribusi pemikiran anggota dewan, sebagai hasil kajian terhadap setiap Aitem laporan realisasi penggunaan anggaran di tahun 2020.
“Penyampaian pendapat akhir Fraksi, merupakan otoritas DPRD yang didasari pada hasil kajian dan pembahasan dengan menghadirkan jajaran eksekutif untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap dokumen LPJ Bupati Tahun anggaran 2020 yang berfungsi sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Sementara Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa dalam sambutannya mengatakan, persetujuan dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) Pertanggung Jawab Pelaksanaan (PJP) APBD tahun anggaran 2020 sebagai legitimasi bagi Pemda, guna menyampaikan Ramperda kepada Gubernur Maluku untuk dilakukan evaluasui sesuai ketentuan per Undang-Undangan yang berlaku.
Dikatakan, disadari sungguh dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan pelaksanaan pembangunan pada umumnya, tentunya kita tidak luput dari kelemahan dan kekurangan.
Kesemunya ini kata Bupati, menjadi pelajaran penting dan berharga, guna memperbaiki dan mengevaluasi serta mengoreksi apa yang telah kita kerjakan.
“Dari hasil evaluasi itu, kita berupaya memperbaiki langkah dan strategi kita kedepan, dalam rangka mempercepat akselerasi pembangunan di Bumi Fuka Bipolo. Selanjutnya selaku kepala daerah dan atas nama rakyat di Kabupaten Bursel, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada lembaga yang terhormat, atas segala tekad dan usaha kerja kerasnya sehingga kita dapat menyelesaikan salah satu agenda konstitusional yang penting hari ini,” ujar Bupati Safitri. (AK)