Bupati Safitri Buka Musrembang RPJMD Bursel

by -213 views

Namrole – Bupati Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulisa, resmi membuka  Musayawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026, Senin (1/11/2021).

Pelaksanaan Musrembang RPJMD di gelar di lantai II Aula Kantor Bupati, diikuti jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bursel, baik esalon II, III dan IV termasuk instasi vertikal, DPRD serta Ketua dan anggota tim penyusun RPJMD dari Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya Bupati Safitri Malik Soulisa mengajak peserta mursembang, untuk bersama-sama meningkatkan kemandirian Bursel secara berkelanjutan sebagai Kabupaten yang Rukun,  Adil dan Sejahtera berbasis Agro Marine dan didukung dengan Tujuh Visi dan Misi.

Tujuh visi dan misi itu untuk memperkuat sektor Perhubungan, pembentukan pusat pengembangan produksi Perikanan dan Pertanian, penguatan usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta pengembangan sektor pendidikan.

Berikut, perluasan akses kesehatan yang berkualitas, penguatan adat dan budaya serta nilai kearifan lokal dan seterusnya, penguatan tata kelola Pemerintahan yang efektif profesional dan bersih dari KKN.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Bursel, Hi Kader Tuasamu, S. Sos, Msi mengatakan, Musrembang RPJMD yang di gelar hari ini merupakan pembahasan rancangan awal.

“Tadi kami dari jajaran Pemda dan instansi vertikal maupun DPRD, didampingi Bupati dan Wakil Bupati ibu Safitri Malik Soulisa – pak Gerson Eliaser Selsily melaksanakan pembahasan RPJMD,” ujar Tuasamu.

Selanjutnya besok, Selasa (2/11/2021), pembahasan RPJMD akan dilanjutkan kembali untuk mepertajam apa yang tadi dibahas, sehingga dokumen rancangan awal RPJMD akan menjadi rancangan akhir Kabupaten Bursel tahun 2021- 2026.

Ditambahkan Tuasamu, setelah itu hasil rangkuman itu akan dirampungkan dan diperbaiki untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak DPRD Kabupaten Bursel, untuk nantinya dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif, dalam rangka menentukan dan menetapkannya sebagai Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Kabupaten ini.

Kemudian, setelah pihak eksektif dan legislatif menyepakati hasil dari RPJMD, maka tahapan selanjutnya, RPJMD tahun 2021- 2026 Bursel yang sudah ditetapkan bersama DPRD itu akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk selanjutnya di evaluasi. (Adam Kiat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *