Bupati Bursel dan Kepala BI Maluku Tandatangan SK Pembentukan TP2DD

by -209 views

Ambon – Bupati Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulisa dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang menandatangani SK pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Aula BI Kantor Perwakilan Maluku, Selasa (04/01/2022).

Kegiatan itu disaksikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Rony Nazra, Direktur Umum BPD Maluku dan Maluku Utara serta undangan lain.

Kepala BI Perwakilam Maluku, Noviarsano Manullang pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan penandatangan pembentukan TP2DD, merupakan program pemerintah pusat, dengan tujuan mendorong pemerintah daerah di Maluku, termasuk Kabupaten Buru Selatan memulai transaksi dari tunai ke non tunai.

Dikatakan, berbicara digital merupakan sebuah keharusan, artinya dengan banyak kekurangan yang ada pada wilayah timur bukan berati tidak bisa.

“Maka lewat kegiatan ini, kami mulai berkomunikasi dengan Pemda di Maluku agar tidak tertinggal, sehingga dibutuhkan seluruh infrastruktur yang baik agar dapat menjangkau daerah lain. Kita harus berkompetisi, dan siap agar tidak ketinggalan,” paparnya.

Dirinya berharap, lewat kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian di daerah Maluku lebih khusus Kabupaten buru Selatan. “Kami dari BI siap bekerja sama dan mendorong kemajuan daerah Buru Selatan dalam perkembangan digitalisasinya,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa meyakini dengan hadirinya TP2DD, dapat mendorong percepatan perluasan implementasi, elektronisasi, transaksi pemerintah daerah.

“TP2DD merupakan forum komunikasi antar instansi dan stakeholder, untuk mendorong inovasi percepatan dan perluasan ETP, dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi data tata kelola keuangan,” uajrnya.

Namun, upaya ini tidak dapat berhasil, tanpa adanya sinergi yang berkesinambungan antara pihak yang terkait, seperti badan pendapatan daerah, badan pengelola keuangan dan aset daerah dan perbankan, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Safitri menambahkan, adanya penyebaran virus Covid-19 melalui media uang tunai, juga menjadikan transaksi non tunai sebagai salah satu solusi terbaik untuk berinteraksi yang sejalan dengan protokol kesehatan.

Terkait itu, pemerintah daerah kabupaten Buru Selatan di tahun 2022 telah melakukan kerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional, BPDM Maluku dan Maluku Utara Cabang Namrole, Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah. (K-11/K-07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *