Masohi – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah tahun 2022, ditutup oleh Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, Senin (25/7/2022) di Operation Room, lantai 3 Kantor Bupati, Kota Masohi.
Acara penutupan ini turut di hadiri Sekda Kabupaten Malteng, staf ahli Bupati, asisten Sekda, Forkopimda, Pimpinan OPD dan tim seleksi.
Dalam sambutannya Bupati Tuasikal mengatakan, seleksi terbuka ini dapat menghasilkan output tersusunnya profil kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemkab Maluku Tengah serta dapat menjadi rekomendasi bagi panitia seleksi dan saya selaku kepala daerah untuk menentukan calon pimpinan tinggi Pratama yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
“Pemerintah daerah kabupaten Maluku Tengah mempunyai tanggung jawab untuk mencetak aparatur yang berkualitas dan professional, sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa, demi mewujudkan birokrasi pemerintah yang efektif dan efisien, lebih profesional, berkinerja tinggi, melalui pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui seleksi pejabat pimpinan tinggi Pratama sebagaimana diatur dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014,” ujar Tuasikal.
Bupati Tuasikal juga menyampaikan kepada para peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama, untuk mencurahkan seluruh kompetensi dan pengalaman yang dimiliki untuk menjadi pemimpin pada instansi yang dituju, dan berharap kepada semua yang terpilih, untuk mampu mengemban tugas-tugasnya dengan baik, penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bermartabat.
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM kabupaten Maluku Tengah yang saat ini telah berupaya melaksanakan proses seleksi dengan baik, objektif, profesional dan transparan sesuai peraturan yang berlaku. Mudah-mudahan melalui seleksi ini, akan melahirkan jabatan pimpinan tinggi Pratama di kabupaten Maluku Tengah yang benar-benar Qualified sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Tuasikal. (K-12)