Namlea – Diduga kuat, kasus kebakaran Dinas Pendidikan Kabupaten Buru pada tanggal 15 Mei 2022 lalu, merupakan bagian dari konspirasi menghilangkan barang bukti kejahatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Buru.
Ketua DPD II KNPI Kabupaten Buru, Abdul Rauf Wabula menilai, ada kejanggalan dengan kasus kebakaran tersebut, karena pada saat itu ramai – ramainya KPK memeriksa beberapa petinggi yang ada di Provinsi Maluku.
“Polres Pulau Buru mandul dan lambat dalam mengungkap kasus kebakaran tersebut, sehinga sampai saat ini motif dan aktor intelektualnya tak dapat diungkapkan,” ungkapnya kepada media ini, Selasa (20/9/2022) .
Terkait itu, Ketua DPD KNPI Buru tersebut meminta agar kasus kebakaran Dinas Pendidikan Kabupaten Buru itu, di alihkan ke Polda Maluku dan Mabes Polri, agar motif kebakaran dan pelaku intelektualnya dapat diungkap.
Selain itu, Ia juga minta Pj Bupati Buru Dr Djalaludin Salampessy, agar segera mencopot Dahlan Kabau sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, karena diduga kuat yang bersangkutan turut terlibat dalam kasus kebakaran itu.
“Pj Bupati Buru tidak boleh menganggap remeh kasus kebakaran tersebut, karena di kemudian hari bisa menjadi malapetaka. Untuk itu dalam waktu dekat ini, segera mencopot dan menggantikan Dahlan Kabau dari jatabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru,” ujarnya.
Menurutnya, apabila dalam waktu dekat Polres Pulau Buru tidak segera menyelesaikan kasus tersebut, termasuk mengungkap motif dan pelaku intelektualnya, maka DPD KNPI Buru akan melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi besar – besaran, agar kasus tersebut segera di alihkan ke Polda Maluku maupun mabes Polri.
“Kami juga akan menyurati DPP KNPI untuk mengawal kasus kebakaran ini, karna kami menduga kebakaran ini bagian dari konspirasi menghilangkan barang bukti kejahatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Buru,” tambah Wabula. (K-12)