Pemkab Bursel Canangkan Gerakan Tanam Cabai dan Bawang Merah Sebagai Upaya Mendukung GNPIP

by -40 views

Namrole –  Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan, mencanangkan Gerakan Menanam Cabai dan Bawang Merah, sebagai upaya mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Kegiatan yang berlangsung di lahan Petani (Waebolo) Desa Waefusi, Kecamatan Namrole tersebut, dibuka Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, Kamis (22/9/2022).

Wakil Bupati Selsily saat membaca sambutan Bupati mengatakan, Penanaman Cabai dan Bawang merah (Pangan) merupakan kebutuhan dasar bagi setiap manusia yang tak bisa tergantikan, karena pangan merupakan sumber energy dan zat gizi yang diperlukan manusia untuk mempertahankan hidup dan mencapai kualitas kehidupan secara historis.

Dikatakan, pemerintah saat ini berkewajiban menyelenggarakan urusan wajib pangan, antara lain menetapkan kebijakan – kebijakan penyediaan konsumsi pangan untuk hidup sehat, aktif dan produktif berdasarkan sumberdaya lokal, karena cabai dan bawang merah sudah menjadi rutinitas primadona bagi masyarakat, agar menjadi perhatian nasional, karena menjadi penyumbang inflasi tertinggi.

“Karena itu bapak Presiden menghimbau kepada gubernur dan Bupati se- Maluku untuk menggalangkan tanaman pangan khususnya bawang dan cabai,” ujarnya.

Tingginya harga Cabai dan Bawang tambah Selsily, dapat mengicu terjadinya inflasi, sehingga mentri Pertanian menyebutkan, tingginya harga cabai dapat diatasi bilamana masing- masing keluarga dapat memanfaatkan pekarangan rumah masing- masing untuk menanam tanaman cabai, sekaligus memperkuat  ketahanan pangan keluarga.

Sebelumnya, Kepala dinas (Kadis) Pertanian Buru Selatan, Idris Loilatu dalam laporan mengatakan, pencanangan Gerakan Menanaman Cabai dan Bawang Merah, sebagai upaya untuk menjawab kebutuhan pasokan pangan dan holticultura saat ini yang mengalami kelangkaan, sehingga harganya melonjak sebagai dampak kenaikan harga BBM.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi keterpurukan ekonomi masyarakat. Hal itu didasari surat edaran Gubernur Maluku nomor 821/2338 tertanggal 19/8 tahun 2022 tentang gerakan menanam cabai dan bawang merah ini dilakukan sebagai upaya mendukung GNPIP di Pemprov Maluku dan diikuti oleh 11 Kabupaten/Kota.

Seiring dengan itu, Pemda Bursel melalui Dinas Pertanian (Distan) telah mengawali pelaksanaan pencanangan gerakan ini dimulai dari Kecamatan Namrole, yang dilanjutkan di lima kecamatan lainnya.

Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD, Perwira Penghubung Kodim 1506/Namlea, Danton Brimob, pimpinan Cabang PT Bank Maluku Bursel, Ketua MUI dan TP PKK dan undangan lainnya. (K-11)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *