Polda Maluku Sita Rumah Mantan Sekda Bursel Syahroel Pawa

by -76 views

Namrole – Rumah mantan Sekda Kabupaten Buru Selatan, Syahroel A E Pawa yang berlokasi di Desa Lektama, Kecamatan Namrole, disita tim Ditreskrimsus Polda Maluku, Sabtu sore (24/9/2022).

Penyitaan itu berdasarkan laporan Polisi nomor LP-A/58/I 2021/ Maluku/SPKT tetanggal 26 Januari tahun 2021, surat penetapan Pengadilan Negeri Ambon nomor 76/Pen.Pid/2022/PN Ambon tetanggal 14 September tahun 2022 dan surat perintah penyitaan nomor: SP. Sita/IX/2022/Ditreskrimsus tanggal 24 Sepetember tahun 2022.

Saat melalukan penyitaan, tim Ditreskrimsus Polda Maluku didampingi personil Polres Buru Selatan dan Kepala Desa (Kades) Lektama, Kecamatan Namrole, Mamun Solissa.

Setelah selama kurang lebih satu jam tim Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan pertemuan dengan anak sulung mantan Sekda tersebut, kemudian dilakukan pemasangan papan penyitaan pada lokasi rumah tersebut.

Pada papan penyitaan yang di pasang tersebut disebutkan penyitaan itu terkait dalam perkara tindak pidana korupsi, dengan pekerjaan peningkatan sarana dan prasarana aparatur, yaitu satu unit rumah diatas tanah sertifikat hak milik (SHM) dengan nomor 00337 tahun penerbit 2018 atas nama Syahroe A.E. Pawa dengan luas tanah 1.453 M2 di Desa Lektama, Kecamtan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, tempat pelaksanaan pembangunan, lima paket pekerjaan pagar, garasi, tower air, paving block dan tanah urugan/timbunan tanah tahun 2018 oleh SKPD Sekertariat Daerah Kabupaten Buru Selatan.

Saat akan di konfirmasi terkait penyitaan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Maluku itu menyebutkan, “Kami tidak punya kewenangan untuk memberikan keterangan Pers, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, dapat berhubungan dengan katong pung pimpinan/atasan kami di Polda Maluku. Untuk itu sekali lagi beta mohon maaf kepada teman teman pers, karena beta seng ada kewenangan untuk memberikan keterangan kepada teman – teman Pers,” ujar salah seorang anggota tim. (K-11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *