Masohi – Pj Bupati Maluku Tengah, Muhamad Marasabessy mengatakan, ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh semua umat Islam yang telah mempunyai kemampuan, minimal sekali seumur hidup.
“Tujuan dari penyelenggaraan haji, adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jemaah haji, sehingga jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam,” ungkap Pj Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Maluku Tengah, Dra Silvana Mattemu, M, Si, pada kegiatan Manasik Haji di Masohi, Minggu (23/10/2022).
Dikatakan, sebelum berangkat mengerjakan ibadah haji ke tanah suci Makkah, setiap calon haji lebih dahulu harus mempersiapkan diri secara matang dan teratur, baik dalam bentuk material maupun ilmu pengetahuan yang diperlukan, sehingga nantinya bisa memperoleh gelar haji Mabrur dan Maqbul yang diridhai Allah SWT.
Karena itu Ia minta kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan manasik haji dengan baik, tertib dan penuh perhatian demi meningkatkan pemahaman atau pengetahuan berhaji. “Saya juga berharap, agar kementrian agama kabupaten Maluku Tengah dapat terus memberikan pembinaan secara berkala dan kontinyu,” tambahnya. (K-12)