Masohi – DPRD kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Harly Hataul, anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019 -2024, di ruang sidang utama DPRD Maluku Tengah, Sabtu (26/11/2022).
Pj Bupati Maluku Tengah, Muhammat Marasabessy dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Rakib Saubawa mengatakan, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD kabupaten Maluku Tengah.
“Tentunya sebagai anggota DPRD yang baru, saudara perlu segera menyesuaikan diri dengan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas saudara sebagai anggota dewan yang mempunyai kewenangan dalam legislasi anggaran dan pengawasan,” ujarnya.
Dikatakan, sebagai anggota DPRD tentunya saudara berkomitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat. Kita harus mengedepankan keoentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.
“Sebagai anggota DPRD saudara juga diharapkan, dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja wakil rakyat,” tambahnya.
Oleh karena itu, saudara diharapkan dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini untuk bersama-sama meningkatkan kinerja institusi dewan. (K-12)