Diduga Irmawan Marinda & Barka Papalia Palsukan LKPJ

by -194 views

Piru – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tanah Goyang tahun 2022, oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Tanah Goyang, Irmawan Marinda mulai temui titik terang.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan 12 saksi yang juga pegawai Puskesmas Tanah Goyang, desa Lokii, kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB, Kamis (30/3/2023).

Dari pemeriksaan itu diduga Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Puskemas Tanah Goyang, merupakan rekayasa/pemalsuan  yang dilakukan Kepala Puskesmas  (Kapus) Tanah Goyang, Irmawan Marinda dibantu bidan kordinator Barka Papalia.

Pasalnya, sejumlah pertanyaan klarifikasi yang diajukan penyidik kepada saksi berdasarkan LKPJ Puskesmas Tanah Goyang tesebut, tidak sesuai dengan kenyataan selama ini.

“Diantaranya, dalam laporan tersebut disebutkan selesai kegiatan kami menerima upah sebesar Rp 7 000.000. Menanggapinya, saya bilang tidak benar pak, karena yang benar kami terima Rp 150.000,” ungkap salah satu pegawai puskesmas Tanah Goyang.

Pegawai yang minta namanya tidak di publikasi tersebut mengaku, “Saat tiba di ke gedung Kejari SBB, Barka Papalia dengan tegas ingatkan kami untuk menjawab pertanyaan penyidik sesuai dengan arahan. Bahkan sebelumnya Papalia melalui pesan WhatsApp  mengingatkan kami  untuk menjawab pertanyaan jaksa sesuai dengan arahan,” ujarnya kepada media ini melalui telepon seluler, Kamis malam (30/3/2023).

Dikatakan, dari pemeriksaan tersebut terbukti bahwa selama ini mereka (pegawai) selalu dimanfaatkan oleh Kapus Irmawan Marinda dan Barka Papalia hanya untuk memperkaya diri dengan menikmati uang negara, yang diperuntukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Selama ini kami tau bahwa Kapus Irmawan Marinda dan Barka Papalia banyak menikmati uang yang bukan haknya, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena walaupun hal itu sudah dilaporkan ke Kepala dinas Kesehatan kabupaten SBB, dr J Tapang, namun tidak pernah ditanggapi,” ucapnya dengan nada sedih.

Karena itu Kejari SBB diminta untuk ungkap dan proses kasus ini sampai ke Pengadilan. Dan kepada media diharapkan untuk terus kawal kasus ini sampai ke meja hijau. (K-09)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *