Namlea – Pemberitaan media online Bartapos.com tentang oknum guru SD Negeri Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru yang tidak masuk sekolah selama satu tahun, berbuntut panjang.
Oknum guru PNS berinisial AP tersebut, kemudian mengancam wartawan Bartapos.com, Sarbin Kalidupa dan mengundangnya untuk duel/adu jotos.
Lewat pesan singkatnya kepada Sabin Kalidupa, oknum guru AP mengatakan, “Use tar sanang, mari kalau use laki-laki katong 2 sengel, mau dengan parang (sajam) maupun bisa dengan tangan kosong. Use hati busu begitu, nanti os tunggu os pung waktu ada, nanti os lia saja, kalau ka Ambon bajalan bae- bae,”
Ancaman AP tersebut menimbulkan ketakutan, sehingga dengan ditemani 17 wartawan, Kalidupa mendatangi Sentral Pelayanan Kepolsian (SPKT) Polres Buru untuk melaporkan ancaman yang diterimanya.
Kepada media ini, Kamis (8/6/2023) Sarbin Kalidupa mengatakan, ancaman yang diterimanya itu tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut kemanan dan keselamatan dirinya dalam melaksanakan tugas wartawan di lapangan.
Karena itu, dirinya mendatangi SPKT Polres Buru untuk melaporkan ancaman oknum guru PNS berinisial AP tersebut.
“Laporan tersebut bernomor B/260/VI/2023/ SPKT. Dengan laporan itu beta berharap segera ditindak lanjuti pihak Reskrim Polres Buru, untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Menurut Kalidupa, pemberitaan tentang oknum guru AP tersebut, itu berdasarkan laporan Kepala SD Negeri Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, kepada Kepala Dinas Pendidikan Buru, Dahlan Kabau. Sayangnya, laporan tersebut hingga saat ini tidak pernah ditanggapi.
Padahal, ketidak hadirnya AP di sekolah selama satu tahun, telah merugikan anak didik di sekolah tersebut.
Tidak hadir selama satu tahun di sekolah, karena yang bersangkutan lebih utamakan pekerjaan menambang di lokasi tambang emas Gunung Botak, akibatnya AP sudah dipindahkan untuk mengajar di SD Negeri Desa Masarete. “Dari infromasi, kendati sudah di pindahkan ke sekolah lain, namun yang bersangkutan masih bandel dan tidak masuk sekolah,”ucapnya.
Untuk itu, Kalidupa minta Pj Bupati Salampessy untuk mengevaluasi Kadis Pendidikan Buru, Dahlan Kabau serta memecat AP, karena sudah 6 bulan tidak mengajar. (K-11)