Ambon – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku, Minggu besok (20/3/2024) akan menurunkan timnya terkait pemberitaan Kabaresi.com yang berjudul diduga limbah pabrik PT WLI cemari sungai, warga desa Roho terserang penyakit kulit.
Kepala DLH provinsi Maluku, Drs Roy Siauta, M.Si yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (19/3/2024) mengatakan, tim akan koordinasi dengan DLH Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kemudian akan turun langsung ke lapangan untuk tinjau lokasi, dan mengambil sampel air untuk di uji di laboratorium, serta meminta keterangan dari masyarakat dan perusahaan tersebut.
Untuk itu dirinya mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kerja tim di lapangan.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan hari Kamis (17/3/2022) tersebut, disebutkan di duga limbah pabrik milik PT Wahana Lestari Investama ((WLI) yang berlokasi di desa Arara, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, telah mencemari sungai yang mengalir hingga ke desa Roho air merah, Kecamatan yang sama.
Akibat pencemaran, air sungai berubah warna dari putih jernih menjadi hijau lumut, dan dampaknya banyak warga desa terkena penyakit kulit, seperti gatal – gatal, kurap, panu dan lain – lain.
Padahal, sungai itu menjadi salah satu alternatif guna mendapatkan air bersih untuk mandi, cuci dan kebutuhan lainnya bagi masyarakat di desa Roho air merah. Dan kini air sungai itu menjadi sumber penyakit kulit bagi masyarakat setempat.
Anehnya, kendati warga sudah menyampaikan keluhan ini kepada Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah, namun sampai saat ini belum ada perhatian untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Bahkan yang lebih aneh lagi, sudah ada yang datang mengambil sampel air dari sungai ini untuk di uji laboratorium, namun sampai kini tidak ada hasil apapun.
Lucunya, solusi yang diberikan Pemda melalui dinas PUPR, dengan membuat enam buah sumur untuk menjawab kebutuhan air bersih warga, sementara masalah utamanya yakni pencemaran sungai tidak diselesaikan.
Karena itu, mereka (warga, red) minta perhatian Pemda Kabupaten Maluku Tengah, untuk menyelesaikan pencemaran sungai, sebelum kondisi kesehatan warga akan semakin parah.
Warga desa Roho juga berharap, pihak perusahaan dapat mengalihkan tempat pembuangan limbah pabrik mereka ke tempat lain, sehingga tidak mencemarkan sungai, dan airnya dapat kembali bersih dan bisa di gunakan dengan aman oleh masyarakat. (K-12/K-07)