Piru – 12 pegawai Puskemas Tanah Goyang, desa Lokki, kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (29/3/2023) dan Kamis (30/3/2023) diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Piru-SBB, seputar penggunaan dana Operasional Bantuan Kesehatan (BOK) tahun 2022 di puskemas itu.
Pemeriksaan itu terkait dugaan penyelewengan dana BOK oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Tanah Goyang, Irmawan Marinda sebesar 500 juta rupiah lebih, yang dilaporkan Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) kabupaten SBB tanggal 3 Pebruari 2023 lalu.
Ada hal menarik, sebelum pemeriksaan tersebut Kapus Tanah Tanah Goyang Irmawan Marinda bergerak cepat mengumpulkan ke-12 pegawai itu untuk mengadakan pertemuan guna memberikan arahan dalam menjawab pertanyaan penyidik.
Sumber media ini di Puskemas tersebut menyebutkan, dalam pertemuan itu ke-12 pegawai diminta dan diarahkan untuk kompak dalam memberikan jawaban terhadap pertanyaan penyidik oleh Kapus Irmawan Marinda dan kordinator bidan Barka Papalia.
Kepada media ini melalui telepon seluler, Rabu (29/3/2023) sumber tersebut menyebutkan, dalam pertemuan itu mereka diarahkan, “Bila ada pertanyaan dari jaksa kita harus kompak, apabila jaksa tanya pemegang program, dana program yang di kelola apa benar besarnya Rp 50.000.000, kalian pemegang program harus menjawab benar pak,” ungkap sumber itu menirukan ucapan Kapus Irmawan Marinda dan Barka Papalia.
Padahal, selama ini kami cuma kerja program saja, dan tidak pernah tidak pernah tau apalagi melihat berapa besar dana program itu.
“Kami tidak pernah mengetahui apalagi melihat berapa besar dana program itu, setelah selesai kegiatan baru kami menerima amplop dari Barka Paplia selaku kepala bidan persalinan, dan di dalam amplop cuma senilai Rp 150 000 saja, bukan Rp 7 juta. Bayangkan kami diberikan dana sebesar seratus lima puluh ribu, tapi kami di suruh mengaku 7 juta rupiah. Inikan jahat, karena itu saya minta dari masyarakat, agar janganlah berprasangka buruk kepada kami, karena kami cuma diperalat oleh Barka Papalia dan Kepala Puskesmas,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut mereka (para pegawai) di tekan agar semua harus satu jawaban, “Harus sesuai arahan, jangan coba-coba ada yang keluar dari arahan,” ucapnya menirukan ancaman Barka Papalia.
Karena itu dirinya sangat berharap, “Pihak Kejaksaan dapat berlaku adil dalam pemeriksaan ini, agar jangan menjadi fitnah di kalangan masyarakat, “ harapnya. (K-09)