Piru – Ketua Consorsium Nusa Ina, Lambertus Riri minta Kejaksaan ungkap kasus proyek pengadaan kapal operasional Pemda Seram Bagian Barat (SBB) bernilai Rp 7,1 Milliar, yang sampai saat ini terpantau tidak ada kemajuan.
Kepada media ini, Senin (10/4/2023) via telepon, Riry mengatakan, ketua DPRD kabupaten SBB, Rasit Lisaholid yang harus bertanggung jawab, karena saat ini kapal tersebut tidak pernah ada di kabupaten ini.
Kenapa ketua DPRD SBB, yang harus bertanggung jawab kata Riri, karena periodesasi DPRD SBB saat ini hampir selesai, namun kapal tersebut belum juga tiba di kabupaten ini.
“Dan yang kami tau, sebagai ketua DPRD anda yang menyetujui penambahan anggaran, dan anda sendiri yang mengatakan ke-publik, kalau anda setuju untuk penambahan anggaran, itu berdasarkan usulan dari dinas Perhubungan SBB,” kata Riri.
Ia menambahkan, dirinya tidak mau untuk mencari tau tentang berapa besar anggaran tambahan itu, “Disini saya cuma mau bilang kalau anggaran senilai 7,1 M itu sudah di cairkan, kenapa kapal belum juga tiba di sini,” tanya Riri geram,
Karena itu, sebelum selesai masa jabatan selaku ketua DPRD kabupaten SBB, anda harus mempertanggung jawabkan dulu kapal itu kepada masyarakat,”ucapnya.
Sebab, “Selama ini kalau bicara tentang aset daerah, anda selalu di depan, tetapi terkait dugaan korupsi 7,1 M untuk kapal, kenapa anda diam… ada apa ini,” tegasnya.
Untuk itu dirinya minta Kejari SBB maupun Kejati Maluku untuk segera periksa ketua DPRD SBB, Rasit Lisaholit terkait uang rakyat Rp 7,1 M untuk pengadaan kapal yang tak kunjung tiba di kabupaten SBB ini. (K-09)