Namlea – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buru, melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Jumat (12/5/2023).
Pendaftaran dilakukan pengurus DPD PAN Kabupaten Buru tersebut, diantar ribuan simpatisannya dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, yang di kawal ketat aparat kepolisian Polres Buru.
Ketua DPD PAN Kabupaten Buru, Syamsul A. Karim kepada awak media mengatakan, DPD PAN kabupaten Buru secara resmi telah mendaftarkan calon anggota legislatifnya, untuk bertaraung dalam pemilu 2024 mendatang.
“PAN kabupaten Buru atas izin Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, menargetkan 6 kursi DPRD kabupaten dari 3 dapil di 10 Kecamatan se-kabupaten Buru dari 3 dapil, yakni dapil satu meliputi kecamatan Namlea 2 kursi, dapil dua meliputi kecamatan Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual dan Kecamatan Teluk Kaiely mendulang 2 kursi dan dapil tiga meliputi kecamatan Waplau, Fenaleisela dan Kecamatan Airbuaya juga 2 kursi,” ujarnya.
Hal ini dapat dibuktikan kata Karim, adanya ribuan simpatisan pendukung PAN yang datang dari 3 Dapil untuk mengantarkan pendaftaran bakal calon anggota DPRD pada pemilu 2024 nanti.
“Keinginan masyarakat di 3 dapil sudah menyatakan sikap serta sepakat siap menyalurkan suara mereka untuk partai berlambang Matahari Hasutan Zulkifli Hasan,” tambahnya.
Sementara itu, pantauan media ini, kedatangan DPD PAN bersama ribuan simpatisan menuju KPU pada pukul 15.00 wit menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua di iringi tifa toto buang yang dikawal ketat pihak Kepolisian Polres Buru.
Saat tiba di KPU, mereka disambut Ketua KPU dan anggota, Bawaslu, Kapolres Buru, AKBP Nur Rahman S.I.K.,M.M, selanjutnya arahan Ketua KPU, Munir Soamole mengatakan, selamat datang pimpinan PAN bersama bakal calon anggota DPRD Buru pada pemilu 2024. (K-11)