Namlea – 24 Suku masyarakat adat yang mendiami Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel), meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Pusat (Pempus), untuk membuka kembali sekaligus melegalkan tambang emas Gunung Botak.
Permintaan itu disampaikan tokoh masyarakat adat pegunungan, Kader Belen kepada media ini melalui telpon seulernya, Sabtu (29/5/2021).
“Kami minta agar pemerintah dapat membuka kembali dan melegalkan tambang emas Gunung Botak yang berada di petuanan Kecamatan Teluk Kayeli, guna dimanfaatkan sebagai tambang rakyat, untuk membantu dan meningkatkan ekonomi serta taraf hidup masyarakat yang terpuruk di tengah pandemi covid-19 saat ini,”pintanya.
Menurutnya, bila pemerintah tidak memenuhi permintaan ke-24 suku masyarakat adat tersebut, itu sama saja pemerintah menutup diri terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang lagi terpuruk di tengah pandemi covid-19 saat ini.
“Akibat pandemi covid-19, itu sangat dampak pada ekonomi masyarakat di Bumi Bupolo, mengakibatkan banyak anak-anak kami tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga akan berpengaruh terhadap masa depan mereka,”tegas Belen.
Ditambahkannya, “Kami masih menyimpan janji pak Gubernur Maluku Murad Ismail saat di panggung kampanye di Desa Wagernangan, Kecamatan Lolong Guba yang mengatakan, bila terpilih menjadi Gubernur Maluku, dirinya siap melegalkan tambang emas gunung botak. Namun sayangnya, semua janji itu belum terpenuhi sampai saat ini. Untuk kami masyarakat masih berharap dan menunggu realisasi janji pak Murad Ismail sebagai Gubernu Maluku,” ujar Belen.
Dikatakan Beden, jika permintaan masyarakat adat ini bisa dipenuhi pemerintah dengan membuka dan melegalkan tambang emas di Gunung Botak melalu jalur tambang rakyat, ke-24 suku masyarakat adat tersebut, siap dibina, karena tambang ini merupakan solusi pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pendemi covid-19 saat ini.
Dia mencontohkan, “ 1 gram emas saat ini dijual di kabupaten ini berkisar 650 hingga 700 ribu rupiah, bila niat baik pemerintah membuka tambang rakyat, otomatis pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bupolo dapat meningkat, khusunya dapat membiayai kebutuhan pendidikan anak pada jenjang yang lebih tinggi,”tambahnya.
Selain itu, jika di legalkan dan dikelola dengan baik, tambang emas rakyat tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (AK)