Namlea – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Buru, Muhamad Daniel Rigan, minta pihak penegak hukum baik itu Polres Pulau Buru maupun Kejaksanaan Negeri (Kejari) Buru, untuk mengusut kejadian di DPRD Buru.
Dalam hal ini, tudingan terhadap Jhon Lehalima, anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2019 – 2024 asal partai Nadem, yang dituding membawa kabur satu buah TV berwarna layar lebar, yang tersimpan di ruang fraksi Bupolo.
“Tudingan terhadap Jhon Lehalima anggota DPRD asal Partai kami, kini sudah berkembang luas di masyarakat, sehingga kami minta penegak hukum baik itu Polres maupun Kejari Buru, untuk segera mengusutnya, agar terungkap kebenarannya, sehingga tidak menjadi bola liar atau bola panas di publik atau masyarakat,”ungkap Rigan kepada media ini, Minggu (4/7/2021).
Menurut Rigan, untuk benar tidaknya tudingan itu, dirinya menyerahkan kepada pihak pengak hukum dan meminta untuk bertindak cepat. ”Kita jangan hanya berdiam saja sehingga masalah ini semakin berlarut-larut dan akan menjadi bola panas di publik,”tambahnya.
Lebih lanjut Rigan katakan, terkait dengan apa yang disampaikan Jhon Lehalima kader Partai kami, yang menyebutkan adanya anggaran uang makan minum (lauk pauk) tahun 2020 -2021 senilai kurang lebih 2 Miliar yang diduga tidak jelas pengelolaannya oleh pihak Sekwan, itu sangat mengejutkan dan sangat memprihatinkan.
“Kalau memang aturan itu ada dan selama ini Sekwan tidak menyiapkan hidangan pagi termasuk air mineral (Aqua), Tissu serta perlengkapan lainnya di ke-lima ruang fraksi DPRD Buru sebagaimana mestinya, itu patut dipertanyakan, karena itu uang negara, tidak boleh di salah gunakan,”ujarnya.
“Saya berharap aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Karena negara kita adalah negara hukum, dimana semua sama dimata hukum. Artinya kita semua harus patuhi hukum, baik itu anggota kami Jhon Lehalima maupun Sekwan Arman Buton harus siap untuk diproses hukum,”tandasnya.
Bilamana nantinya Jhon Lehalima anggota partai kami terbukti bersalah, maka yang bersangkutan harus siap menerima konsukwensi hukum. Namun bilamana anggota kami tidak bersalah, maka tidak ada lagi bola panas bergulir publik, demi nama baik serta marwah partai dan anggota kami,” tegasnya.
Mengakhiri keterangannya, sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Buru, Rigan mengaku, dirinya sudah perintahkan Jhon Lehalima untuk melaporkan masalah tersebut kepihak berwajib, supaya semuanya jadi terang benderang dan tidak ada fitnah. (AK)