Namrole – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), menghibahkan tanah/lahan seluas 12.237 meter persegi atau kurang lebih 1,2 hektar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, untuk pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru Selatan.
“Hibah tanah tersebut untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Bursel, dengan harapan agar dapat terjawab kebutuhan pelayanan dan tuntutan masyarakat di Kabupaten ini, dalam menjawab rentang kendali pelayanan hukum khususnya Kejaksaan di daerah ini,”ungkap Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bursel, D. Lesnussa kepada media ini, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, lokasi tanah yang mereka hibahkan itu berada didalam pusat kota Namrole, Ibukota Kabupaten Bursel tepatnya di KM 2.
“Kami dari pihak Pemda bersama rombongan dari Kejati Maluku, sudah meninjau lokasi lahan/tanah yang dihibahkan tersebut,” katanya.
Setelah melihat lahan/tanah tersebut, pihak Kejati Maluku melalui Kabag Perencanaannya mengucapkan terimah kasih kepada Pemda Bursel, yang telah menghibahkan tanah untuk selanjutnya akan dibangun kantor Kajari Bursel,” jelas Lesnussa.
Terkait itu, tahap I Pemda sedang menyiapkan pendaftaran penghapusan hak, dan akan dilanjutkan dengan tahap II, yaitu pembuatan sertifikatnya. (AK).