Ambon – Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, tahun 2020 mendatang akan membangun Chek Dam di aliran sungai way Batu Merah, sebagai antisipasi luapan banjir yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat yang bermukim di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya saat musim hujan tiba.
Rencana pembangunan Chek Dam tersebut dibuktikan dengan adanya pembahasan Addendum Andal dan RKL/RPL kegiatan Ambon Flood Control Way Batu Merah, oleh komisi Andal provinsi Maluku, Jumat lalu di kantor Dinas Lingkungan Hidup provinsi Maluku.
Hal itu juga dibenarkan Plt Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup provinsi Maluku, Drs Roy C Siauta, M.Si, saat dikonfirmasi media ini, Senin (16/12/2019).
“Memang benar, komisi andal provinsi Maluku sudah melakukan pembahasan Addendum Andal yang diajukan BWS sebagai pemrakarsa, terkait dengan proyek pembangunan Chek Dam tahun 2020 mendatang di Way Batu Merah,”ujarnya.
Siauta mengaku, sebelumnya kegiatan tersebut sudah memiliki ijin Lingkungan, namun kegiatan proyeknya hanya sebatas pembebasan lahan saja. Apalagi karena terdapat pengalihan lokasi dari rencana awal, sehingga BWS Maluku berkewajiban mengajukan Addendum Andal, sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai rencana awal, lokasi pembangunannya diketahui berada di kawasan padat pemukiman penduduk, sehingga lokasi pembangunan tahun 2020 mendatang dialihkan ke lokasi baru. Untuk itu BWS sebagai pemrakarsa, berkewijban mengajukan Addendum sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
Pembahasannya kata Siauta, sudah selesai saat ini tinggal perbaikan dokumen oleh BWS Maluku sebagai pemrakarsa.