Ambon – Dua Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dapat menghirup udara bebas, setelah memperoleh haknya berupa Pembebasan Bersyarat (PB),
Ambon – Dua Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dapat menghirup udara bebas, setelah memperoleh haknya berupa Pembebasan Bersyarat (PB),