Namlea – Polres Pulau Buru telah menciduk AN (24), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur AE (16) yang terjadi pada tanggal
Namlea – Polres Pulau Buru telah menciduk AN (24), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur AE (16) yang terjadi pada tanggal