Ambon – Rapat Dewan Sumber Daya Air Provinsi Maluku tahun 2019 berlangsung di Hotel Marina Ambon, Jumat (6/12/2019) dan dibuka Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR Provinsi Maluku, Sandi Wattimena, ST.MT mewakili Kepala Dinas PUPR Maluku, selaku ketua Harian Dewan SDA Provinsi Maluku.
Dalam sambutan tertulisnya, Ketua Harian Dewan SDA Provinsi Maluku, Ismail Usemahu mengatakan, dalam pengelolaan sumber daya air, bukan hanya berkaitan dengan kemampuan penyediaan air, tetapi juga berhubungan dengan daya rusak air, agar resiko kerugian ekonomi, sosial dan lingkungan dapat diminimalisasi.
Menurutnya, munculnya berbagai isu dan permasalahan sumber daya air, ditentukan oleh baik buruknya tiga bidang pengelolaan yang meliputi : pengelolaan lahan atau ruang daerah tangkapan air, pengelolaan air di jaringan sumber air dan pengelolaan air ditingkat penggunaan air.
Ketiga area pengelolaan tersebut kata Usemahu, harus dilakukan secara koordinatif dan bersinergi, guna menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air, guna mencapai tujuan yang berkelanjutan.
Karenanya, koordinasi ini menjadi lebih penting lagi, terkait dengan adanya tantangan mengenai pencapaian Milinium Development Goais serta dampak perubahan iklim global.
“Pengelolaan sumber daya air di Maluku kedepan, membutuhkan kebijakan dan strategis yang tepat guna, agar dapat mengurangi berbagai dampak negatif yang ditimbulkannya. Untuk itu diperlukan penyusunan dan perumusan serta koordinasi yang mantap dari anggota Sumber Daya Air provinsi Maluku, sebagai wujud fungsi dari Dewan Sumber Daya Air provinsi Maluku,”ujarnya.
Terkait itu, sebagai wadah koordinasi diantara anggota dewan Sumber Daya Air provinsi Maluku, diharapkan dapat membahas isu-isu yang strategis yang berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Air di provinsi Maluku.
“Diharapkan melalui tanya jawab dan diskusi dalam rapat, ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi pengembangan dan pengelolaan sumber daya air di Provinsi Maluku,”harap Usemahu.
Dalam rapat Dewan SDA tersebut, dilakukan pemaparan pokok-pokok pikiran dan diskusi oleh peserta, yang hasilnya dituangkan menjadi isu strategis, yang akan menjadi pokok bahasan pada rapat berikutnya di awal tahun 2020 mendatang.
Rapat berlangsung sehari, diikuti selain OPD pemprov Maluku, juga BMKG Maluku serta sejumlah LSM yang bernaung dalam Dewan SDA Maluku.