Dobo, Kabaresi.com – Limbah ikan busuk yang bertebaran di tepi pantai dusun Marbali, desa Wangel Kabupaten Aru, cukup membuat resah warga masyarakat sekitar karena aroma busuknya.
Keterangan warga sekitar menyebutkan, limbah ikan itu berasal dari CV Luki Surya Timur, perusahaan ikan kaleng yang beralamat di jalan Rabia Djala dusun Marbali, desa Wangel, merupakan sisa produksi atau hasil filet dari perusahaan tersebut, yang seharusnya di buang dan ditengelamkan bermil-mil di tengah laut, bukan buang di tepi atau pesisir pantai begitu saja.
“Limbah Ikan tersebut merupakan sisa produksi atau hasil filed, banyak yang terdampar di pantai tepat di belakang rumah, sampai-sampai pintu dapur rumah tidak bisa kami buka, karena bau ikan busuk, apa lagi kalau saat meti kering (air surut). Apalagi saat ini kan musim barat, jadi kalau angin kami tidak bisa tinggal di dalam rumah,” ungkap warga yang tak mau namanya dipublikasi kepada media ini, Kamis (21/1/2021).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan, Dinas Lingkungan hidup Maichel Karam saat di konfirmasi mengatakan, terkait masalah tersebut pihaknya sudah berulang kali menegur pihak perusahaan CV Luki Surya Timur.
“Saya sudah berulang kali tegur Hardi (Manager CV Luki Surya Timur) agar limbah ikan itu harus di buang dan ditenggelamkan di laut sejauh 30 mil dari pesisir pantai. Namun karena orangnya sangat bandel, besok saya akan ke perusahan untuk tegur dan kalau terulang lagi akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya. (J.DJILARPOIN)