Jaksa Agung Mulai Bertindak Tegas, 4 Kajari di Maluku Termasuk Dilengserkan

by -894 views
Kajari Ambon, Dian Frits Nalle, SH.

Ambon, Kabaresi.com – Janji Jaksa Agung, St. Burhanuddin untuk menindak tegas aparatnya di daerah, yang disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan komisi III DPR RI, 26 Januari lalu, kini mulai di tepati. Terbukti dengan dilengserkan ratusan pejabat kejaksaan di seluruh Indonesia.

Kinerja aparat Kejaksaan dinilai tidak serius dalam penanganan kasus terutama kasus korupsi, padahal menurut Kajagung tidak ada daerah tanpa korupsi.

Dilansir dari laman Kejagung disebutkan ada 244 pejabat yang dicopot, baik itu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), mau pun sebagai Asisten dan Koordinator.

Mutasi secara besar-besaran itu berimbas juga di Maluku, ada 9 pejabat yang harus berpindah posisi, apakah itu dengan jabatan lama tetapi di daerah lain atau jabatan lain, di tempat yang baru.

Celakanya dari 9 pejabat yang hengkang dari Maluku, 4 diantaranya adalah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yakni Kajari Ambon, Maluku Tengah, Buru dan Maluku Tenggara Barat (MTB).

Dalam laman Kejagung tersebut, Kajari Maluku Tengah Juli Isnur dipindahkan sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejati NTT di Kupang, Kajari Buru Adhitya Trisanto di mutasikan sebagai Kabag TU pada Kejati Papua dan Kajari MTB Mujiarto, di pindahkan menjadi Kajari Tulungagung.

Sedangkan Kajari Ambon Benny Santoso dipindahkan ke Kejati Jawa Barat sebagai Asisten Pembinaan (Asbin), sementara pengganti Santoso sebagai Kajari Ambon yakni Dian Fris Nalle, SH, sebelumnya Asisten Intelejen (Asintel) pada Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari.

Menanggapi hal itu, Gubernur LSM LIRA Maluku Jan Sariwating kepada media ini, Jumat (19/2/2021) menilai kebijakan Jaksa Agung itu sangatlah tepat.

Sebab menurutnya, “Kalau mau jujur, memang kinerja dari para Kajari di Maluku masih dibawah standar. Bahkan tidak ada parameter yang bisa dijadikan ukuran bahwa mereka punya prestasi,”tegasnya.

Buktinya, Kajari Ambon Benny Santoso SH, karena kinerjanya yang jelek dan acuh tak acuh, maka pihaknya (LSM LIRA Maluku, red) pernah melaporkan yang bersangktan ke Jaksa Agung dan Kajati Maluku pada 10 Maret 2020 yang lalu.

“Karena sering disebut dalam media masa maupun online, maka kami kira Jaksa Agung juga memperhatikan gerak langkah dari ke 3 Kajari lain, terutama Kajari Maluku Tengah dan Kajari Buru,”ujar Sariwating.

Oleh sebab itu, masyarakat di minta untuk pro aktif mengawasi kinerja dari Kajari yang ada di daerah masing-masing.

“Kalau memang tidak serius dan masih enggan untuk menindak lanjuti laporan yang sudah di sampaikan, maka segera laporkan hal itu langsung ke Jaksa Agung,”imbau Sariwating.

Dengan hadirnya beberapa Kajari yang baru kata Sariwating, diharapkan bisa mewarnai proses penegakan hukum di Maluku, sehingga kesan negative atas kinerja aparat kejaksaan dapat di minimalisir. (Acl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *