Ambon, Kabaresi.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejati Maluku.
Pencanangan dilakukan di pelataran kantor Kejati Maluku dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rorgo Zega dihadiri seluruh pejabat dan pegawai Kejati Maluku, Rabu (17/3/2021).
Kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh Kejati dan jajaran se Maluku.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan maklumat pelayanan, komitmen bersama mewujutkan WBK dan WBBM serta penandatanganan pakta integritas mewujutkan WBK dan WBBM di Kejati Maluku, dilanjutka dengan pelepasan balon gas ke udara oleh Kajati disamping Wakajati Maluku.
Dalam sambutannya Kajati mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas dan bagian dari mengsukseskan dengan melakukan penataan terhadap sistim penyelenggaran pemerintaan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima danmemuaskan.
Pencanangan ini menurut kajati, salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh kementrian aparatur pendayagunaa aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Ditambahkan, melalui penandatangan pakta integritas, penadatanganan komitmen bersama dan maklumat pelayanan untuk mewujutkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayan di Kejati dan Kejaksan se- Maluku ini.
“Hal ini sebagai wujut nyata sesungguhnya dan keinginan bersama seluruh jajaran kejaksaan mengukuhkan diri sebagai lembaga dan aparatur birokrasi yang berkomitmen terjadi tindak pidana korupsi dan memeberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga reslasi positif bagi penegakan hukun yang berkualitas dan pemulihan kepercayaan publik kepada lembaga Kejasaan,”ujar Kajati. (*)