Namlea, Kabaresi.com – Kasus korupsi kini sedang marak terjadi di Kabupaten Buru. Perbuatan tak bermoral yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan telah terjadi disharmonisasi diantara sesama aparat pemerintah disana.
Kebanyakan kasus-kasus yang muncul ke permukaan adalah tindakan yang dilakukan oleh aparat pemerintah berkolaborasi dengan pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan yang tak wajar atas sejumlah kegiatan.
Dalam rilisnya yang diterima media ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, Muhtadi, SAg,SH, MAg, MH didampingi Kasi Intel yang juga Humas Kejari Aser Orno, SH menjelaskan, saat ini pihaknya sementara memproses kasus proyek lampu jalan.
Menurut Muhtadi, dalam tahun 2018/2019 ada pengadaan lampu jalan bagi desa-desa yang ada di Kabupaten Buru. Pengadaan itu sendiri bukan murni atas kemauan masyarakat, tetapi ada pihak-pihak tertentu (vendor) yang mengajak Pj Kepala desa (Kades) memanfaatkan dana desa untuk memuluskan maksud mereka.
Menurut Muhtadi, telah terjadi penggelembungan (mark up) harga yang sangat signifikan hingga 400 persen. Sebagai contoh, harga sebuah lampu yang hanya Rp.5 juta, namun oleh vendor disodorkan harga Rp. 20 juta.
“Dari 75 desa yang ada, tiap desa ada yang mendapat 15 hingga 20 lampu. Bisa dihitung saja berapa keuntungan yang tidak wajar yang sudah diterima vendor akibat perbuatan curang seperti ini,”ujarnya.
Untuk menyelamatkan keuangan Negara menurut Muhtadi, pihaknya telah menyita uang sebanyak Rp. 212 juta dari 15 Pj. Kepala desa. Masih ada lagi 60 Kades yang harus memberikan pertanggungan jawab atas dana yang telah dikeluarkan untuk proyek ini.
Selain kasus lampu jalan di Kabupaten Buru, saat ini juga Kejari Buru sedang menyelesaikan kasus-kasus di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) seperti timbunan fiktif pada RSUD Namrole. Dan dari 4 saksi, uang yang berhasil disita sebesar Rp. 116 juta. Kemudian dari kasus Satpol PP tahun 2019, ada penyelamatan uang negara sebesar Rp 5 juta dari kontraktor.
Ditambahkan Muhtadi, hingga saat ini Kejari Buru telah menetapkan 9 orang tersangka dalam 5 kasus, yang telah naik ke penyidikan dan masih ada 6 kasus dalam tahap penyelidikan
Dan semuanya itu pasti akan di tindak lanjuti hingga mendapat kekuatan hukum tetap.
Tindakan tegas yang dilakukan Kajari Muhtadi mendapat respon dan apresiasi yang tinggi dari warga masyarakat Buru dan Bursel.
Mereka tidak menyang ka bahwa ada sosok Kajari yang begitu berani mengangkat dan menyelidiki kasus-kasus yang terjadi. Apalagi kasus-kasus lama yang menurut masyarakat tidak mungkin di ungkit lagi.
Belum jedah 2 bulan menjabat sebagai Kajari, Muhtadi telah menunjukan sebagai pejabat yang profesional dan berintegritas
Mantan koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan ini, harus di dukung penuh dan diberikan apresiasi yang pantas. (JS)