Masohi – Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah (Malteng) kembali menggelar Operasi Yustisi disiplin Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya, dalam pencegahan penyebaran covid -19 di Kecamatan TNS, Kabupaten Malteng, Kamis (2O/05/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah Ipda ABD Daeng Situru, bersama para Kanit/anggota Polsek Waipia.
Operasi Yustisi disiplin Protokol Kesehatan, digelar di jalan Trans seram, Masohi – Kairatu, tepatnya di Negeri Layeni, Kecamatam TNS.
Menurut Waka Polsek Ipda ABD Daeng Situru, dalam operasi yustisi pihaknya langsung menegur pelanggar dengan cara humanis, guna penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kami juga menghimbau masyarakay agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan mempedomani #4M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga Jarak aman 1 – 2 meter serta menghindari kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19,”ungkapnya..
Dirinya berharap dengan kegiatan ini,” Dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan penyebaran covid-19,”tambahnya. (humaspolsekwaipiapolresmalteng/*)