Ambon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, membongkar dan menertibkan lapak liar dan kios yang dipergunakan tidak sesuai peruntukan di areal Terminal Mardika. Lapak dan kios ini ditengarai dipergunakan sebagai tempat berbuat mesum.
Merilis ambon.go.id, Kasat Satpol PP, Josi Lopies, Rabu (2/6/2021) mengatakan, ada dua lapak yang dibongkar dan satu kios ditutup oleh anak buahnya berdasarkan laporan masyarakat pada salah satu media online.
“Hari ini Rabu 2 Juni pukul 14.00 WIT telah dilakukan penertiban dan dibongkar dua lapak, sedangkan satu kios tidak dibongkar karena dibangun oleh Pemkot, namun kios tersebut sementara kita segel,”ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan pemberitaan salah satu media online, ada bisnis esek-esek berkedok lapak yang disewakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Terminal Angkot Mardika. (*)