Masohi – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin protokol kesehatan, Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah, menggelar Operasi Yustisi didepan jalan trans seram tepatnya di Negeri Layeni, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (02/06/2021 ) pagi.
Operasi Yustisi yang digelar selama 1 jam ini dipimpin Waka Polsek Waipia Ipda ABD Daeng Situru bersama para Kanit serta Personil Polsek Waipia.
Sasaran operasi yakni para pengguna jalan, mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
“Operasi yustisi ini rutin dilakukan setiap hari oleh para personil Polsek Waipia,” ujar Waka Polsek Ipda ABD Daeng Situru.
Lanjutnya, kegiatan rutin ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang kedisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan.
“Kegiatan ini juga merupakan penegasan UU Inmendagri nomor 3 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro,”jelasnya.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sejak pukul 08.39 hingga selesai, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif,” tambahnya. (*)