16 WBP Rutan Ambon Dipindahkan ke Lapas Ambon

by -88 views
Foto : Tangkapan Layar INFO_PAS.

Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memindahkan 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Selasa (8/6/2021).

Merilis INFO_PAS, Kepala Rutan (Karutan) Ambon Husaini mengaku, mereka yang dipindahkan ke Lapas Ambon adalah WBP yang telah berstatus AIII atau sudah inkracht.

Menurut Husaini, pelaksanaan pemindahan tetap memperhatikan protokol kesehatan, di mana WBP yang akan dipindahakan terlebih dahulu telah melakukan rapid test antigen oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, di mana seluruh hasilnya nonreaktif. Tak hanya antigen, para WBP juga dites urin oleh petugas kesehatan Rutan Ambon.

“Pemindahan WBP ke lapas ini kita lakukan bertahap, di mana tahap pertama sebanyak 16 orang kita kirim dan nantinya akan kita kirim lagi,” ujar Husaini.

Dijelaskannya, pemindahan WBP ke Lapas Ambon sebagai upaya mencegah overcrowding di dalam Rutan, mengingat hingga saat ini jumlah WBP yang berada di dalam Rutan sebanyak 281 orang. Hal ini melebihi kapasitas Rutan yang hanya memiliki daya tampung 150 orang.

Selain dipindahkan ke Lapas Ambon kata Husaini, nantinya ada juga WBP yang akan dipindahkan ke Lapas yang berada di luar Kota Ambon. “Langkah ini diambil guna memfasilitasi WBP agar bisa lebih dekat dengan keluarganya dan tidak terkendala saat melakukan pengurusan administrasi lainnya,” jelasnya.

Pemindahan WBP ke Lapas Ambon dikawal langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ambon, Jefry Persulessy. “Selain untuk mencegah kelebihan penghuni, ini juga suatu upaya untuk mencegah gangguan kemanan dan ketertiban,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *