Masohi – Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah (Malteng) kembali melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan, Selasa (8/06/2021).
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin Wakapolsek Waipia Ipda ABD Daeng Situru, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Malteng, diantaranya memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melewati jalan Trans Seram jalur Kairatu – Masohi, tepatnya di Negeri Bumei, Kecamatan TNS.
Berikut menghimbau untuk segera kembali mengambil masker apabila tertinggal dan membeli masker untuk yang tidak memiliki masker, serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19.
“Kegiatan ini akan terus secara rutin dilaksanakan, guna saling mengingatkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga kita tetap bisa aktif melaksanakan aktivitas seperti biasa,” ujar Wakapolsek.
Diharapkan, dengan kegiatan operass yustisi ini masyarakat akan selalu mematuhi penerapan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Waipia. (*)