Piru – Untuk Meningkatkan Kedisiplinan dan Ketertiban personel Polri, Bidang Propam (Bid Propam) Polda Maluku, Kamis (10/6/2021) melakukan GAKTIBPLIN Bidang 4 Program 14, kegiatan 47 Renaksi 162 sampai 165, serta Analisa dan evaluasi kegiatan pencapaian 100 hari kerja Kapolri di Polres Seram Bagian Barat.
Gaktiblin yang dipimpin Ps. Kasubbid Provos Bid Propam Polda Maluku Kompol D. Ubro selaku penanggung jawab aksi 47 beserta 6 anggota dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Seram Bagian Barat.
Hadir dalam kegiatan Gaktibplin tersebut Waka Polres SBB Kompol James Sumbung bersama Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Perwira, dan Bintara Polres SBB.
Dalam pengarahannya Kasubbid Provos Bid Propam Polda Maluku Kompol D. Ubro mengatakan, kehadiran Bid Propam Polda Maluku di Polres Polres SBB untuk melakukan Gaktibplin antara lain pengecekan Sikap tampang, Kelengkapan diri anggota, Senjata Api serta Tes Urine.
Usai memberikan arahan, Kompol D. Ubro langsung memimpin Pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang Personil Polres SBB antara lain Kerapian Gampol dan Rambut serta Identitas diri Personil.
Pada pemeriksaan tersebut didapati 15 personil melakukan pelanggaran Sikap Tampang, tidak membawa KTA, tidak membawa KTP, rambut tidak rapi, berjenggot dan pakaian tidak sesuai ketentuan bagi pelanggar langsung didata dan diberi sanksi Push Up. (*)