Masohi – Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah (Malteng) terus melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di pemukiman penduduk, Kecamatan TNS, Kabupaten Malteng, Rabu (16/06/2021).
Kapolsek Waipia Iptu Chr. E. Titalessy mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Operasi Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tambahnya. (*)