Namrole – Pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) selama ini dinilai malas ke kantor. Bahkan diantara pejabat-pejabat tersebut ada yang masuk kantor hanya pada waktu penerimaan gaji saja.

Terhadap mereka, “Kami minta Bupati dan Wakil Bupati Bursel, ibu Hj Safitri Malik Soulisa- dan pak Gerson Eliaser Selasily, untuk dapat mengevaluasi pejabat tersebut, termasuk ASN lain dan pegawai honorer yang suka bandel dan malas berkantor, untuk selanjutnya mengambil tindakan tegas terhadap mereka, sesuai aturan yang berlaku,” ujar tokoh pemuda Bursel Dahlan M Fata kepada wartawan di halaman kantor Bupati, Rabu (30/6/2021).
Khusus terhadap pejabat eselon III dan IV, yang masih saja malas masuk kantor dan tidak bisa dilakukan pembinaan lagi, sehingg berdampak pada pelayanan kepada masyarakat, kata Dahlan, tindakan yang tepat adalah di non-job dari jabatannya.
“Termasuk pimpinan OPD dari ASN yang bersangkutan,”tambahnya.
Karena dalam kenyataannya kata Dahlan, pimpinan OPD terkesan melakukan pembiaran dengan tidak memberikan sanksi terhadap ASN yang sudah jelas-jelas berulang kali melanggar aturan kepegawaian yang berlaku.
Apapun alasannya tambah Dahlan, aturan harus ditegakan, sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi ASN yang lain.
“Saya dan teman-pemuda Bursel siap kebijakan ibu Bupati dan bapak Wakil Bupati untuk menanta birokrasi pemerintahan Bursel yang bersih dan handal, dalam hal ini melakukan reformasi birokrasi, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lolik Lalen Fedak Fena yang sama-sama kita cintai ini,”tandasnya. (AK)