Meningal Karena Penyakit Asma, Pemakaman Dengan Protokol Covid-19

by -194 views

Namlea – Wa Oni (52) warga Desa Jiku Besar, Kecamatan Namlea, ibukota Kabupaten Buru yang menderita penyakit penyakit Asma sebagai penyakit bawaan, masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lala, Minggu (25/7/2021) siang.

Setelah mendapat perawatan pukul 11.40 WIT, akhirnya nyawa ibu Wa Oni tidak tertolong dan meninggal pada, Senin (26/7/2021) pukul 12.30 WIT.

Ketiga anak bersama keluarga ingin mengambil jenasah Almarhum untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), namun tidak diijinkan tim Gustu Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru.

Alasannya, karena Wa Oni positif Covid-19, sehingga harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Kendati menolak, namun anak dan pihak keluarganya tetap merelakan ibu mereka untuk dimakamkan dengan protokol covid-19.

Demikian dikatakan Hasan Assagaf ketika mewancarai anaknya, “Beta pung mama selama ini menderita penyakit bawaan Asma, sehingga keluarga menyarankan untuk bawah ke RSUD untuk mendapat perawatan, namun beta pung mama di vonis positip covid-19 oleh pihak rumah sakit,” ujar Hasan kepada media ini menirukan ucapan anak almarhum. (AK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *