Demo FPLRM di Kejati Maluku Berakhir Ricuh

by -131 views

Ambon – Aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok pemuda Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM) di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Ambon, Kamis (5/8/2021) berakhir ricuh.

Aksi ini dilatarbelakangi keputusan Kejati Maluku yang menutup kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama istri Bupati Maluku Tenggara, Eva Elia Hanubun.

Dalam aksi demo tersebut pendemo menyebut Kejati Maluku sebagai pembohong.

“Kami punya bukti, Kejati Kaluku pembohong,”teriak salah seorang pendemo di depan kantor yang letaknya di JL. Sultan Hairun, tetangganya kantor Walikota Kota Ambon.

Demo semakin memanas karena pendemo yang tak diizinkan masuk ke halaman kantor Kejati Maluku ini, sehingg mulai hilang kesabaran mereka dan berusaha menerobos pintu pagar Kejati.

Para petugas jaga di Kejati Maluku pun harus bekerja ekstra berusaha mencegah pendemo memanjat pintu pagar yang ditutup rapat itu.

Bahkan para pegawai Kejati Maluku yang hendak masuk keluar juga tak luput dari pandangan pendemo. Mereka juga berusaha menyelinap masuk saat pintu pagar dibuka untuk para pegawai Kejati.

Melihat geliat pendemo yang mulai meresahkan itu, kericuhan pun pecah. Koordinator aksi Rony Somar selaku Ketua FPLRM sampai diseret masuk ke ruangan PTSP.

Karena situasi memanas di luar, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati, Muji Martopo akhirnya muncul temui pendemo dan menerima sodoran pernyataan sikap mereka. (Acl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *