Namrole – Miris……Saat Bupati Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik dan Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily sedang gencar melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, khususnya di program 100 hari kerja, sayangnya ada saja pejabat yang tidak seirama dengan kerja mereka.
Terbukti, pembangunan bidang pendidikan yang harusnya menjadi prioritas untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas kurang mendapat perhatian.
Seperti yang terjadi pada SD Negeri 4 Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Senin (16/8/2021). Sekolah itu di palang oleh pemilik tanah/lahan, karena masalah hibah tanah yang sudah berlangsung lama belum juga diselesaikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bursel.
Akibatnya, kegiatan proses belajar mengajar (sekolah tatap muka) tidak bisa dilaksanakan, karena murid/siswa maupun guru tidak dapat masuk ke ruang kelas.
Padahal sekolah tatap muka di Kabupaten itu baru saja dimulai, setelah diberlakukan sekolah dari rumah (online) selama kurang lebih satu bulan di masa pandemi Covid-19 ini.
Informasi yang berhasil di himpun wartawan Kabaresi.com Adam Kiat dari orang tua siswa dan warga sekitar menyebutkan, peristiwa palang sekolah sudah berulang kali terjadi di SD Neg 4 oleh ahli waris pemilik tanah/lahan.
“Katong sangat kecewa dengan pemda Bursel, karena dong seng perhatikan pendidikan di sini, terbukti kejadian ini sudah berulang kali terjadi, namun upaya penyelesaiannya seng pernah ada. Kalau kondisi ini terus terjadi dan berulang, jangan heran jika pendidikan katong pung anak-anak di sekolah ini seng akan berkembang dan akan semakin mundur, bahkan mungkin dong akan jadi bodoh,”ungkap warga yang enggan sebutkan namanya.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Bursel Edison Biloro saat di konfimasi mengatakan, terkait pembangunan SD Negeri 4 yang berdiri diatas tanah/lahan tersebut, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pejabat yang di tugaskan menangani penyelesaian hibah tanah di Pemda Bursel.
“Karena itu pak wartawan silahkan bertanya langsung kepada pejabat yang bersangkutan,”ujar Biloro.
Sementara itu Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan D. A. Lesnussa yang betanggung jawab untuk menyelesaikan masalah hibah tanah tersebut, saat dihubungi menyebutkan, tanah/lahan lokasi berdirinya SD Neg 4 tersebut, sedang dalam sengketa, sehingga di palang ahli warisnya.
Terkait itu kata Lesnussa, Pemda Bursel sementara ini sedang melakukan proses adminisrasi pencairan dana untuk membayar tanah itu.
“Jadi yang jelas pak wartawan, dalam waktu dekat kami dari Pemda Bursel siap menyelesaikan pembayaran tanah/lahan sengketa tersebut kepada ahli warisnya,” ujarnya. (AK).