Plafon PPAS APBD Bursel Tahun 2022 Turun 103 M

by -250 views
Ketua tim anggaran Pemda Kabupaten Bursel, Dra Jeane Rinsampessy.

Namrole – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Burur Selatan (Bursel) tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 103 Milliard dari tahun anggaran 2021 lalu.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Palafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bursel bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumt 17 – 18 Desember 2021.

Kegiatan tersebut di selenggarakan di Lantai II Aula Kantor Kantor Bupati tersebut menghadirkan tim anggaran Pemda yang dipimpin Dra Jeane Rinsampessy, M, Si, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD.

Ketua tim anggaran Pemda Kabupaten Bursel, Jeane Rinsampessy kepada wartawan mengatakan, kegiatan pembahasan KUA dan PPAS APBD kabupaten Bursel baru sebatas rancangan anggaran, dimana rancangan APBD Daerah untuk tahun anggaran 2022 baru di estimasi sebesar 634,9 M, artinya mengalami penurunan dari APBD tahun 2021 sebesar 103 M.

“APBD Bursel tahun 2021 sebesar 738,1 M,”ujarnya.

Dalam hal ini kata Rinsampessy, penurunan itu terjadi pada Dana Alokasi Khusun (DAK). Kalau pada  tahun 2021 sebesar 159,6 M, semenatara tahun 2022 menjadi 101,5 M atau turun 58,1 M. Begitu juga pada Pembelanjaan, dimana pada tahun 2021 dianggarakan sebesar 750,7 M, namun di tahun 2022 turun menjadi 645,4 M atau kurang dari 105,2 M.

Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD tahun 2022 mengalami peningkatan. Kalau tahun anggaran 2021 sebesar 4001,1 M, di tahun 2022 menjadi 400,7 M atau terjadi peningkatan 6 M.

Rinsampessy mengaku, hal ini diakibatkan adanya Pemerintah Daerah telah mengakumodir penundaan hutang – hutang di tahun 2021 yang ada di dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL).

“Rancangan anggaran untuk APBD Kabupaten Bursel tahun 2022 telah dirancang ada sedikit menurun dari APBD tahun 2021, hal ini diakibatkan adanya Pemerintah Daerah telah mengakumodir penundaan hutang – hutang di tahun 2021 yang ada di dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL). (K-11).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *