Namrole – 178 Pejabat Struktural eselon IV lingkup Pemeintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dialihfungsikan sebagai Pejabat Fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi, sesuai amanat Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Alihfungsi tersebut melalui acara pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Bursel Gerseon Elieser Selsily berdasarkan SK Bupati Bursel Nomor 821/381 Tahun 2021, di Aula Kantor Bupati, Jumat malam (31/12/2021).
Dalam sambutannya Wabup Selsily mengatakan, penyetaraan status ke jabatan fungsional, untuk menciptakan ASN yang profesional serta mampu bersaing secara global yang penuh dengan tantangan, persaingan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas pemerintah.
“Tidak ada alternatif lain kecuali peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negari Sipil yang memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan dengan tingkat kepuasan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wabup, untuk menciptakan sosok ASN seperti yang disebutkan itu, di pandang perlu menetapkan kembali norma pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional secara sistematis dan terukur serta mampu menampilkan pejabat fungsional yang profesional.
Dikatakan, untuk mencapai objektivitas dan keadilan dalam pengangkatan, pembinaan dan pemberhentian dalam dan dari pejabat fungsional adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta pola pembinaan pegawai.
“Pelantikan ini hendaklah di maknai terutama dari sudut kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan kepentingan tertentu,” jelas Wabup.
Sebab, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan diutamakan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum. (K-11)






