Namrole – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Provinsi Maluku, menggelar aksi demo di areal Pelabuhan , Senin (31/1/2022).
Dalam aksi demo tersebut, TKBM mengecam dan menyatakan sikap tegas menolak rencana pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011.
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Namrole, Abdul Gani Rahwarin dalam orasinya mengatakan, “Kami TKBM Pelabuhan Namrole, Kabupaten Bursel Provinsi Maluku menolak rencana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011.
Dikatakan, aksi demo tersebut merupakan bagian dari aksi serentak Kopersai TKBM Pelabuhan seluruh Indonesia, sesuai surat edaran yang dikeluarkan induk koperasi TKBM, tertanggal 25 Januari2022, ber-nomor 10/INKOP-TKBM/P.1/2022, yang ditandatangani Ketua Umum DPP Induk Kopersi TKBM H.M. Nasir, SE dan Sekertaris Agoes Budianto, A.A.
Menurut Rahwarin yang juga anggota DPRD Kabupaten Bursel asal Partai Nasdem tersebut, aksi penolakan ini, bukan saja dilakukan pengurus primer koperasi TKBM, tetapi juga gabungan dari unit kerja SP/SB TKBM dan pengawasan primer koperasi TKBM se Indonesia.
Sementara itu Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Sahbandar Namrole, Ny Margarita Wattimury, SE, MM saat bertemu pengurus Koperasi TKBM Namrole mengatakan, terkait rencana pencabutan SKB 2 tahun 2011 tersebut, ada pesan dari Direktur Perhubungan Laut kepada semua Koperasi TKBM di wilayah NKRI, untuk tetap bekerja seperti biasa, demi kelancaran bongkar muat di dalam pelabuhan.
Sebab, saat ini pihaknya sementara berupaya agar SKB 2 tersebut tidak dicabut. “Upaya itu dilakukan melalui pendekatan dan upaya lain,” ujarnya. (K-11)