Masohi – Polsek Telutih Polres Maluku Tengah, Kamin (24/2/2022) melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Kegiatan yang berlangsung, Kamis dinihari, berlokasi di Jln Lintas Seram Negeri Laimu, Personil Polsek Telutih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 (Roda2) dan R4 (Roda 4) yang melewati jalan tersebut.
Sasaran dari pemeriksaan tersebut adalah Senjata tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras dan Obat-obatan terlarang/Narkoba.
Selain itu Personil juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki yang lewat, untuk selalu patuhi protokol kesehatan (prokes), berupa penggunaan masker selama berada diluar rumah, mengingat Covid-19 ini belum berakhir dan sekarang sudah muncul varian baru Omicron.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas juga mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi bagi yang belum di vaksin.
Ditemui di Mapolsek Telutih, Kapolsek Ipda Elisa Berhitu berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dalam situasi pandemi saat ini. (K-12)