Namlea – Bidang Propam Polda Maluku melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dan Sosialisasi ke Polsek Waeapo dan Polsek Namlea pada Polres Pulau Buru.
Sidak dan Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka mitigasi (pencegahan) pelanggaran yang dilakukan anggota Polri di jajaran Polda Maluku.
“Sidak dan Sosialisasi kepada personel Polri yang kami lakukan pada Selasa (22/2/2022), berlangsung di Polsek dan Polres Pulau Buru,” kata Kasubbid Wabprof Polda Maluku, Kompol Fery Mulyana Sunarya, S.I.K, Kamis (24/2/2022).
Dirinya mengaku, kegiatan mengunjungi satker maupun satwil di jajaran Polda Maluku tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Ini merupakan bentuk upaya bapak Kapolda Maluku dalam mencegah penyalahgunaan wewenang serta tindakan hukum yang dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas di luar dari pada aturan,” jelasnya.
Dijelaskan, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada personel terkait kewajiban serta larangan dalam etika profesi Polri yang wajib dipatuhi, dan dilaksanakan.
“Seperti etika Kenegaraan, Kelembagaan, etika Kemasyarakatan, dan etika Kepribadian, karena sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Sidak dan Sosialisasi di Polsek Waeapo dan Polsek Namlea, menurutnya, dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Sidak juga dilakukan terkait penekanan Kapolda Maluku terkait pecegahan penyalahgunaan kekuatan dalam penanganan kasus di Polres jajaran Polda Maluku.
Ditambahkannya, dalam kegiatan Sidak dan Sosialisasi tersebut Ia didampingi langsung Kapolres Pulau Buru. (K-08)