Pemuda LIRA Buru Minta Polda Maluku Periksa 10 Donatur di Gunung Botak

by -380 views
Ketua DPD Pemuda LIRA Kabupaten Buru, Sarbin Kaidupa.

Namlea Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda LIRA Kabupaten Buru, Sarbin Kaidupa menanggapi penangkapan Mirna Abdul Rasid oleh aparat Polda Maluku di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, provinsi Maluku, Rabu (1/3/2022) lalu.

Menurutnya, apa yang di lakukan aparat Ditreskrimsus Polda Maluku itu sudah benar, tetapi Mirna hanya merupakan pemain kecil, yang membantu sebagian masyarakat di Desa Kaiely.

Kepada Kabaresi.com, Kamis (10/3/2022) Kaidupa mengatakan, kenapa pemain besar atau yang di kategori Big Bos seperti Haji Sultan, Haji Anas, Asdir, Ibu Sinar, Daeng Juma, Daeng Addang (BPK Alfin), Daeng Wawan, Haji Komar, Daeng Marsel, Nasra, tidak tersentuh oleh hukum.

Karena itu, dirinya meminta Ditreskrimsus Polda Maluku, juga bisa fokus kepada big bos pemasok Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang beredar di Kabupaten Buru.

Sebab, “Kalau pembeli B3 di tangkap, lalu pemasok tidak di tangkap, ini kan aneh dan tidak adil,” ungkap Kaidupa mempertanyakan.

Menurut, seharusnya Ditreskrimsus Polda Maluku, bukan saja menagkap Mirna, tetapi harus juga menangkap big bos pengedar B3, donatur randaman dan pembeli emas, yang pernah di pangil Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru.

Ditambahkan, seharusnya Polda Maluku fokus untuk pemasok B3 berskala besar ke Kabupaten Buru, sebab apappun alasannya negara tidak boleh kala dengan mafia tambang.

“Kejari Buru saja bisa memangil 10 orang donatur tambang dan pembeli emas, termasuk pengedar B3 untuk di mintai keterangan, itu berarti ada tidak beres dengan kinerja Polres Pulau Buru,” tambah Kaidupa.

Kaidupa mengaku, Mirna hanya bos kecil yang nasibnya lagi apes, tetapi ada bos besar yang berkeliaran di Kabupaten Buru.

Karena itu dirinya minta Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, untuk memerintahkan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, untuk bisa menyelediki 10 orang Big Bos yang namanya sudah di sebutkan.

Ditempat terpisah, Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating menyatakan penyesalannya atas proses yang dilakukan oleh aparat  kepolisian.

Nampak jelas, aparat tidak berlaku adil, bahkan tidak profesional dalam menangani kasus seperti ini.

Menurutnya, kalau ternyata yang dilakukan aparat berupa tebang pilih, maka jangan harap lokasi Gunung Botak akan benar-benar bersih dari penambang-penambang ilegal.

“Aparat jelas tidak netral dalam membasmi praktek-praktek yang telah merugikan masyarakat banyak, karena telah membuat kerusakan lingkungan hidup sekitar lokasi,” ujarnya.

Terkait itu kata Sariwating, “LSM LIRA Maluku akan melapor\kan praktek diskriminasi ini lang sung ke bpk Kapolri, dan minta Kapolri supaya perintahkan Polda Maluku segera menangkap cukong-cukong besar yang selama ini berlindung di belakang penambang-penambang liar, bahkan sampai saat ini tidak pernah tersentuh dengan hukum,” tambahnya. (K-07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *