Namrole – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Melkior Solissa mengatakan, di tahun anggaran 2022, pekerjaan penunjukan langsung di Kabupaten Bursel, ditiadakan.
Kebijakan meniadakan pekerjaan penunjukan langsung tersebut, terkait kebijakan refocusing anggaran oleh pemerintah pusat di tahun anggaran 2019 – 2020 di masa pandemi covid-19.
Kepada Kabaresi.com, Kamis malam (10/3/2022) Kadis PUPR Kabupaten Bursel Melkior Solossa mengatakan, hal ini dilakukan karena ada beberapa mata anggaran di tahun 2019 – 2020 yang mengalami pemotongan/refocusing, atau dibatalkan pembayarannya sebesar 30 persen dan 30 persen untuk beberapa item pekerjaan, termasuk dana luncur yang juga belum di selesaikaan pembayarannya.
“Hal itu untuk menanggulangi utang piutang tersebut, maka harus di anggarkan dari APBD tahun ini, dan anggaran pembayaran tersebut yang ada pada Dinas PUPR Bursel, sehingga itu difokuskan untuk penyelesaian utang piutang dimaksud,” ujarnya.
Dikatakan, ini menjadi beban pemerintah daerah untuk menyelesaikan utang piutang kepada pihak ketiga, sehingga tidak menimbulkan reitensi di masyarakat, maupun pihak ke ketiga, karena itu perlu diselesaikan, sehingga dapat menstabilkan kondisi keuangan kabupaten Bursel.
Dirinya berharap, di tahun anggaran 2023 nanti pekerjaan penunjukan langsung akan kembali dilaksanakan. Untuk itu kepada komponen masyarakat, maupun pihak ketiga diharapkan dapat mengerti kebijakan tersebut.
“Mohon untuk dimakumi, selama ini katong di perhadapkan dengan pandemi covid-19, mengakibatkan terjadi refocusing atau pemotongan anggaran untuk beberapa program kegiatan sebesar 30 persen dan dialokasikan kembali untuk dibayar 30 persen pada tahun ini,” tutup Solissa. (K-11)