Ambon – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Mulyoko mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Tahun 2022, di Manise Hotel Ambon, Rabu (16/3/2022).
Plt Kalapas Ambon, Mulyoko mengungkapkan, forum Rakernis ini sebagai wadah untuk diskusi sharing dan membagi pengalaman, mencari solusi untuk kemajuan organisasi
“Rakernis harus dijadikan momentum untuk menentukan fokus kebijakan yang harus dilakukan permasalah-permasalahan yang dihadapi di UPT, akan kami paparkan guna mencari solusi bersama demi kemajuan organisasi,”ungkapnya
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Heni Yuwono, dengan tema Wujudkan Target Kinerja Pemasyarakatan Maluku Semakin PASTI, Back to Basic.
Dalam sambutannya, Sesditjenpas menyampaikan sejumlah hal mulai dari core busines pemasyarakatan, target kinerja pemasyarakatan, dan pelbagai kebijakan Dirjenpas untuk mewujudkan pemasyarakatan maju.
“Pegang teguh tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic dalam pelaksanaan tugas dan leader harus jadi role model bagi jajaran dibawahnya untuk melaksanakannya,” tegas Heni.
Ia berharap, Rakernispas dapat menyatukan visi jajaran pemasyarakatan Maluku untuk mewujudkan target kinerja tahun 2022 yang semakin PASTI.
Hal senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Maluku, H.M Anwar. Menurutnya, Rakernispas harus dijadikan momentum untuk merumuskan strategi penyelenggaraan pemasyarakatan di Maluku.
“Manfaatkan momen ini untuk sharing, diskusi mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapai jajaran pemasyarakatan Maluku,” pinta Anwar.
Rakernis PAS Maluku Tahun 2022 diikuti oleh 18 Ka.UPT Pemasyarakatan Se-Maluku dan dilaksanakan selama tiga hari. Metode yang digunakan adalah Evaluasi capaian kinerja tahun 2021 dan rencana pelaksanaan tugas tahun 2022. Dalam giat tersebut juga dilaksanakan deklarasi anti narkoba oleh seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan Maluku. (K-09)