Kohati HMI, T2TP2A Buru & Bupati Bursel Gelar Safari Ramadhan

by -18 views

Namrole – Korps Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kohati Cabang Namlea Periode 2022 – 2023 dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Peremuan dan Anak (T2TP2A ) Kabupaten Buru, bersama Bupati Buru Selatan (Burse), Saftri Malik Soulisa menggelar Safari Ramahan 1443 H/Tahun 2022 Masehi.

Kegiatan Safari Ramadhan dilanjutkan dengan Diskusi dengan thema ”Upaya Bersama Melindungi Serta Mencegah Demi Terciptanya Generasi Sehat Tanpa Kekerasan” berlangsung di Café Galaksi Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Rabu malam (20/4/2022).

Bupati Bursel, Safitri Malik saat membawa materinya menuturkan, kasus pelecehan seksual terhadap kaum perempuan dewasa ini lagi marak di Indonesia, terutama di provinsi Maluku termasuk di Kabupaten Buru Selatan.

Oleh karena itu, sudah saatnya terbentuk organisasi perempuan, agar mampu berbicara dan dapat melahirkan Icon- Icon.

Terkait itu, Safitri berjanji, kedepan nanti, atas izin Allah Swt akan dibentuk T2TP2A di Kabupaten ini.

Hal ini dilakukan, agar pemuda dan generasi milinial bersama Pemerintah daerah dapat bersama- sama mengantisipasi maraknya kasus pelecehan seksual, kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bursel.

Ditempat yang sama, Jaksa Kasidatun Achmad mewakili Kajari Negeri Buru mengatakan, Undang- Undang perlindungan anak dan kaum perempuan sudah jelas, bilamana ada kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, maupun kaum perempuan, atau perdagangan anak dibawah umur, maka akan dikenakan Pidana.

Dikatakan, kekerasan yang terjadi dalam keluarga, itu karena minimnya pendidikan, kurang komunikasi dan pengaruh lingkungan.

Kesemuanya kata Adam, itu sangsi hukum sangat berat. Oleh itu, kita lebih mengedepankan pendekatan persuasif, apalagi sekarang ini muncul Undang- Undang nomor 12 tahun 2022, dimana Undang – undang tesebut lebih menyeroti tentang kekerasan terhadap kaum perempuan dan hukumnya sangat berat.

Sementara itu, Kapolsek Namrole, AKP Obet Nego Reamli, S. Sos mewakili Kapolres Pulau Buru mengatakan, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan dewasa ini cukup menonjol.

Seperti pada tahun 2021 lalu, ada enam kasus, sementara di tahun 2022 sudah dua kasus.

“Menonjolnya kasus tersebut, karena akibat anak- anak milenium maupun orang dewasa sering mengkonsumsi miras,” ujarnya.

“Apalagi pemda belum membuat Peraturan daerah (Perda) terkait barang haram tersebut, sehingga  katong kesulitan untuk ambil langkah tegas dan bertindak terhadap yang bersangkutan, karena tidak didukung dengan Perda. Untuk itu, diharapkan Pemda maupun DPRD dapat melahirkan Perda terkit dengan miras di Kabupaten Bursel,” ujar Kapolsek.

Mengakhiri acara ini, Ketua P2 TP2A Kabupaten Buru, Ny Hasna Rumagia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Bursel yang telah mengapresiasi dan dukungannya terhadap P2TP2A. (K-11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *