Polsek Pulau Aru Gencar Sosialisasi Saber Pungli

by -35 views

Dobo – Polres Kepulauan Aru, melalui unit Binmas Polsek Pulau-Pulau Aru, tingkatkan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Sosialisasi Saber Pungli yang berlangsung, Rabu (18/5/2022) tersebut dilakukan Bripka Saleh dan Briptu Hutasoit kepada kelompok nelayan Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru.

Bripka Saleh pada kesempatan itu memberikan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Saleh memberikan pengertian tentang Pungli secara umum, yaitu pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas.

Dalam hal ini, penyalahgunaan kewenangan untuk mempermudah urusan dalam sebuah kepenting yang melibatkan dua pihak (pengguna jasa dan oknum petugas), dengan melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun terang-terangan.

Dikatakan, faktor- faktor yang mendukung terjadinya pungli, yakni penyalahgunaan jabatan atau kewenangan, faktor mental, karakterat atau perilaku, faktor Ekonomi, faktor kultur atau budaya, dan terbatasnya SDM serta lemahnya sistem kontrol/pengawasan dari pimpinan. (K-13)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *