Tambang Emas Gunung Botak Kebutuhan Masyarakat, Nurlatu Minta Perhatian Presiden Jokowi

by -47 views
Tokoh pemuda Pulau Buru, Djafar Nurlatu

NamleaPenertiban lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak dari kegiatan penambangan liar oleh personil Polres Pulau Buru, Kamis (19/5/2022) lalu, menuai kritikan sejumlah kalangan.

Adapun tokoh pemuda Pulau Buru, Djafar Nurlatu menilai, penertiban yang dilakukan itu sangat merugikan masyarakat Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan, karena berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat setempat.

Pasalnya, ada 2000-an anggota masyarakat yang selama ini bergantung dari kegiatan di Gunung Botak tersebut, berprofesi sebagai penambang maupun kegiatan pendukung lain, sehingga penertiban itu sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat.

“Banyak warga masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan dan pedapatan mereka selama ini, sehingga banyak pengangguran. Selain itu, pasca penertiban yang dilakukan untuk menghentikan aktifitas penambangan di lokasi Gunung Botak, dalam berapa hari terakhir ini sering terjadi aksi pencurian pada rumah – rumah warga di unit 18 Desa Debowae, Kecamatan Waelata. Dan dikwatirkan akan terus meningkat pada aksi perampokan, bahkan mungkin aksi anargis lainnya,” ungkap Nurlatu kepada media ini, Senin (23/5/2022).

Menurut Nurlau, masyarakat yang selama ini bisa mendapat puluhan bahkan ratusan kilogram emas dari kegiatannya di Gunung Botak, namun tiba-tiba harus kehilangan pendapatan dan pekerjaan, sementara tuntutan ekonomi yang terus meningkat, pasti itu sangat berpengaruh terhadap ekonomi keluarga mereka.

“Karena itu saya minta presiden Joko Widodo, Gubernur Maluku Murad Ismail dan pemkab Buru, dapat melihat kesulitan masyarakat tersebut. Dalam hal ini, untuk melegalkan kegiatan tambang rakyat tersebut, karena itu untuk kepentingan rakyat juga,” tambahnya.

Seperti dalam pemberitaan media ini sebelumnya, dalam kegiatan penertiban yang dilakukan aparat, bertujuan untuk menghentikan aktifitas penambangan ilegal di lokasi tambang emas Gunung Botak.

Pasalnya, akibat aktifitas masyarakat lokal tersebut, telah menarik masyarakat luar Pulau Buru untuk bergabung melakukan aktifitas penambangan secara ilegal, sehingga hal itu meningkatkan potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam penertiban itu, aparat berhasil menurunkan 1500 penambang ilegal dari lokasi itu. (K-11)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *