Bupati Bursel Buka Kegiatan Pendampingan Standar Pelayan Publik

by -79 views
Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa

Namrole – Kegiatan pendampingan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati.

Kegiatan yang dibuka Bupati Safitri Malik Soulisa, Senin (13/6/2020) dihadiri Kepala Ombudsman RI Pewakilan Maluku, Hasan Slamet, Wakil Ketua DPRD, La Hamidi, Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar, S.Ik, pimpinan OPD dan sejumlah undangan.

Dalam Sambutan Bupati Safitri Mali Soulissa mengatakan, “Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel, Saya ucapkan selamat datang kepada kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku berserta stafnya, guna memberikan pendampingan dan penguatan standar pelayanan publik serta mendorong OPD untuk meningkatkan kepatuhan terhadap layanan public,” ungkapnya.

Dikatakan, pelayanan public merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi dan terus melakukan terobosan dalam rangka mempercepat peningkatan pelayanan publik di lingkup Pemda Bursel.

Disebutkan Bupati, hasil evaluasi capaian kepatuhan dan pelayanan dari  Ombudsman RI Perwakilan Maluku tahun 2021, Pemda Bursel masuk dalam Zona kuning (predikat sedang).

“Hal ini jangan jadikan satu kebanggaan, akan tetapi bagaimana upaya itu untuk terus meningkatkan kinerja dengan melakukan perbaikan- perbaikan pada standar pelyanan,” tutup Bupati.

Sementara itu, kepala kantor Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamet menuturkan, pada tahun 2021 Kabupaten Bursel baru ikut dalam standar kepatuhan, namun hasil penilaian dari Ombudsman, Kabupaten Bursel dinyatakan masuk dalam zona Kuning atau predikat sedang.

Ia harapkan ditahun 2022 ini, Kabupaten Bursel sudah bisa masuk pada zona Hijau. Namun ini semua tergantung dari jajaran OPD di daerah ini.

Sebab, untuk mendapat predikat zona Hijau kata Slamet, pimpinan OPD berkerja di dasari pada Undan- Undang dan memahami pada tupoksi masing masing.

Karena itu, standar pelayanan publik merupakan pelayanan Ombudsman yang akan menerapkan kepada Pemerintah. Semoga dengan kegiatan ini, diharapkan pimpinan OPD di lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Bursel dalam tugas pelaporan dapat di selesaikan dengan baik. (K-11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *